la5cdBVcJFaCKClaZd870wvmwrwziXBkFqlQB4ZQ
Bookmark

contoh susunan RPP mata pelajaran pkn

contoh susunan RPP mata pelajaran pkn

contoh susunan RPP mata pelajaran pkn

 

mungkin sobat semua masih ada yang masih kebingungan membuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) untu itulah kali ini saya akan memberikan satu contoh susunan RPP mata pelajaran pkn yang saya ambil dari blog enamberita.
PANDUAN PENGEMBANGAN.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)



I.                   Pendahuluan

Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.

Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi  Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian

II.    Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Mencantumkan identitas
·        Nama sekolah
·        Mata Pelajaran
·        Kelas/Semester
·        Alokasi Waktu

Catatan:
Ø  RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Ø  Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
Ø  Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam  satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.

A.Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a.       urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
b.      keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.       keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.


B.     Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.       Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
b.      Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.       Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran

C.Tujuan Pembelajaran

Tujuan Pembelajaran berisi  penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

D.  Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran  adalah  materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.

E.  Metode Pembelajaran/Model Pembelajaran

Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.

F.   Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran

Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :
a. Pendahuluan
    Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
    Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
    Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

G. Sumber Belajar

Pemilihan  sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

H.  Penilaian

Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan  teknik  tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.

III. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Sekolah                             : SMP ISLAM AR-RA’IS KECAPI
Mata Pelajaran                  : PKN
Kelas/Semester                  :
Alokasi Waktu                  : ..... x  40 menit (…  pertemuan)

A.    Standar Kompetensi
B.     Kompetensi Dasar
C.  Tujuan Pembelajaran:
      Pertemuan 1
      Pertemuan 2
      Dst  
D.  Materi Pembelajaran  
E.  Model/Metode Pembelajaran
F.  Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
                  Pertemuan 1
      Pertemuan  2
                  dst
G.  Sumber Belajar           

H.  Penilaian                    


Indikator Pencapaian Kompetensi
Penilaian
Teknik
Bentuk
Instrumen
Instrumen
RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
                                                                        ( RPP )       

Nama Sekolah                   :   SMP ISLAM AR-RA’IS KECAPI TAHUNAN JEPARA
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester                 :     VII/satu
Standar Kompetensi         :     1.   Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kompetensi Dasar            :     1.1 Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat.
Alokasi Waktu                  :    6 x 40 menit ( 3 x pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
·         menjelaskan pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan; Secara Rasa hormat dan perhatian ( respect ) ,Tekun ( diligence ) Serta  Jujur ( fairnes )
·         menjelaskan tujuan norma;
·         menjelaskan pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
·         menguraikan macam-macam norma.

v  Karakter siswa yang diharapkan :          Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tekun ( diligence )
Jujur ( fairnes )
Kewarganegaraan ( citizenship )
B. Materi Pembelajaran
·                     Pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan.
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang atau individu senantiasa
melakukan interaksi dengan individu atau kelompok lainnya. Jadi setiap
manusia, baik sebagai individu atau anggota masyarakat selalu membutuhkan
bantuan orang lain. Dalam interaksi sosial tersebut, setiap individu bertindak
sesuai dengan kedudukan, status sosial, dan peran yang mereka masing-masing.
Tindakan manusia dalam interaksi sosial itu senantiasa didasari oleh nilai dan
norma yang berlaku di masyarakat.

·                     Macam-macam norma.
Macam Norma - Norma Sopan Santun, Agama & Hukum - Kebiasaan Yang Berlaku dalam Kehidupan Sehari-Hari

Berikut di bawah ini adalah beberapa norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Norma memiliki fungsi sebagai pedoman dan pengatur dasar kehidupan seseorang dalam bermasyarakat untuk mewujudkan kehidupan antara manusia yang aman, tentram dan sejahtera.
1. Norma Sopan Santun
Norma sopan santun adalah norma yang mengatur tata pergaulan sesama manusia di dalam masyarakat.
Contoh :
- Hormat terhadap orang tua dan guru
- Berbicara dengan bahasa yang sopan kepada semua orang
- Tidak suka berbohong
- Berteman dengan siapa saja
- Memberikan tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil

2. Norma Agama
Norma agama adalah norma yang mengatur kehidupan manusia yang berasal dari peraturan kitab suci melalui wahyu yang diturunkan nabi berdasarkan atas agama atau kepercayaannya masing-masing. Agama adalah sesuatu hal yang pribadi yang tidak dapat dipaksakan yang tercantum dalam undang-undang dasar '45 pasal 29.
Contoh :
- Membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama islam
- Menjalankan perintah Tuhan YME
- Menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama

3. Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan yang berasal dari kitab undang-undang hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia untuk menciptakan kondisi negara yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur dan sebagainya.
Contoh :
- Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
- Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
- Taat membayar pajak
- Menghindari KKN / korupsi kolusi dan nepotisme

C. Metode
Ceramah dengan variasi tanya jawab, analisis, penugasan, dan diskusi kelas.

D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
      1. Pertemuan I
Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan,       kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan       pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
c.   Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
Guru menjelaskan pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan. Secara Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ), Jujur ( fairnes )
§  Mengadakan kajian referensi tentang norma-norma kebiasaan dan adat istiadat di masyarakat Secara Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ), Jujur ( fairnes ) Serta Kewarganegaraan ( citizenship )
2).  Elaborasi
§  Membagi siswa dalam kelompok.
§  Meminta siswa berpresentasi di depan kelas.
§  Meminta tanggapan dari kelompok lain.
3) Konfirmasi
§  Guru mengklarifikasi tentang hakikat norma dalam masyarakat.

      Penutup
a.       Mengadakan post test.
b.      Guru memberi tugas rumah kepada siswa (secara berkelompok) untuk mempersiapkan materi selanjutnya.

      2. Pertemuan II
      Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi minggu sebelumnya.
       c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang  akan dicapai.
      Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
§  Guru menjelaskan tujuan norma.
2).  Elaborasi
§  Melakukan kajian referensi dan mendiskusikan tentang macam-macam norma dan sanksinya.
§  Meminta siswa berpresentasi di depan kelas.
§  Meminta tanggapan dari kelompok lain.
3) Konfirmasi
§  Guru mengklarifikasi tentang macam-macam norma dan sanksinya.
Penutup
a. Mengadakan post test.
Memberi tugas berupa pengamatan terhadap penerapan norma di sekolah untuk dipresentasikan pada minggu berikutnya.

      3. Pertemuan III
      Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan  pertanyaan tentang tugas yang diberikan.
       c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
      Kegiatan  Inti
1). Eksplorasi
Guru menjelaskan pengertian norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;menguraikan macam-macam norma.
2).  Elaborasi
§  Mengatur kelompok diskusi.
§  Meminta siswa mempresentasikan hasil pengamatan penerapan norma di sekolah.
3) Konfirmasi
§  Guru mengklarifikasi dan menyimpulkan pentingnya penerapan norma.

     Penutup
a.   Mengadakan post test
            Memberi tugas rumah untuk mempersiapkan materi berikutnya

E. Alat/Sumber Pembelajaran
Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
·                     Artikel/berita di media massa

F. Penilaian
       Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran    
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
· Menjelaskan pengertian norma, kebiasaan dan adat istiadat.

· Menjelaskan manfaat norma

· Menjelaskan pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat

· Menjelaskan  macam-macam norma

· Menjelaskan sumber-sumber norma masyarakat.

· Menjelaskan sanksi pelanggaran norma
Tes tertulis
Pilihan Ganda
Uraian
Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang tepat!
1.      Pengertian norma adalah ....
a. aturan-aturan hukum yang berlaku     dalam kehidupan bermasyarakat,     berbangsa dan bernegara
b. ketentuan hukum yang tertulis
    secara sistematis dan dibuat oleh
    pihak yang berwenang
c. kebiasaan-kebiasaan yang berlaku
   dalam masyarakat dan berjalan
   sebagai aturan hidup
d. Kaidah-kaidah atau ketentuan-    ketentuan yang dijadikan peraturan    hidup sehingga mempengaruhi     tingkah laku dalam masyarakat
2.      Manfaat yang didapat jika seseorang patuh  terhadap norma  yang berlaku adalah …
a.   merasa aman dalam setiap langkah hidupnya
b.  mendapat penghargaan sebagai pribadi yang baik
c.   mudah memperoleh segala apa yang diinginkan
d.  selalu mendapat kesempatan untuk melakukan sesuatu
3.      Norma yang sanksinya berupa rasa menyesal disebut norma ....
A.                           kesusilaan
B.                           kemasyarakatan
C.                           agama
D.                           kesopanan
4.      Kelebihan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya adalah manusia dikaruniai ….
A.                           bentuk fisik yang sempurna
B.                           rasa malu
C.                           akal pikiran
D.                           hati nurani
5.      Manusia dapat membentuk kelompok dan menciptakan pakaian dengan
menggunakan ….
A.                           nalurinya
B.                           daya pikirnya
C.                           rasa estetikanya
D.                           etika dan khayalannya
6.      Pada hakikatnya, manusia mempunyai dua hasrat, yaitu  ingin ….
A. bahagia dan jaya
B. dihormati dan terhormat
C. menjadi satu dengan manusia lain dan alam sekitarnya
D. sempurna dan bahagia
7.      Kaidah hidup yang paling tua adalah norma ….
A. kesusilaan
B. adat atau kemasyarakatan
C. agama
D. hukum
8.      Kaidah atau norma yang jenis sanksinya berupa pengusiran dari kelompoknya disebut kaidah ….
A. kesusilaan
B. adat atau kemasyarakatan
C. agama
D. hukum
9.      Di antara kaidah hidup di bawah ini, yang mempunyai sanksi paling tegas, baik di dunia maupun di akhirat, adalah ….
A. kesusilaan
B. adat atau kemasyarakatan
C. agama
D. hukum
10.  Tujuan yang paling mendasar diciptakannya kaidah atau norma dalam masyarakat adalah untuk mewujudkan ….
A. kepastian hukum
B. ketertiban dalam masyarakat
C. keadilan sosial
D. kebahagiaan bagi masyarakat
11.  Salah satu ciri norma hukum bila dibandingkan dengan norma lainnya adalah dari segi sanksinya, yaitu ….
A. sudah ditentukan terlebih dahulu
B. tegas dan keras
C. tidak memandang siapa yang bersalah
D. dibuat oleh lembaga kemasyarakatan
12.  Norma mempunyai fungsi yang sangat penting dalam masyarakat, yaitu untuk ....
A. menegakkan keadilan
B. menegakkan kebenaran
C. menciptakan ketertiban
D. mewujudkan kebersamaan

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat, singkat, dan jelas!
1.      Jelaskan hakikat norma yang berlaku dalam masyarakat!
2.      Jelaskan arti pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara!
3.      Uraikanlah macam–macam norma yang berlaku dalam masyarakat!
4.      Jelaskan perbedaan norma dilihat dari sumber, kekuatan mengikat, dan jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya!
5.      Berikan contoh perbuatan yang menjunjung tinggi norma yang berlaku di masyarakat!
6.      Jelaskan pentingnya norma dalam  kehidupan bermasyarakat
7.      Jelaskan  macam-macam norma yang ada di masyarakat!
8.      Jelaskan Sumber-sumber norma dalam masyarakat!
9.      Jelaskan sanksi  pelanggaran norma kesusilaan di  masyarakat!
Mengetahui,
Kepala SMP Islam AR_RA’IS Kecapi Tahunan jepara
AHMAD YUSUF ,S.Pd.I
NIP/NIK : ..............................

Jepara,5 Juli 2015
Guru Mapel PKN
FITRIYO
NIP/NIK : ..............................
RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
Nama Sekolah                   :      SMP ISLAM AR-RA’IS KECAPI TAHUNAN JEPARA
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester                  :     VII/I
Standar kompetensi          :     1.   Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Kompetensi Dasar            :     1.2       Menjelaskan hakikat dan arti penting hukum bagi warga                                        negara
Alokasi waktu                   :     8 x 40 menit (4 x pertemuan)

A. Tujuan  Pembelajaran
1.   Siswa dapat menjelaskan pengertian hukum.
2.   Siswa dapat menjelaskan pembagian hukum menurut sifatnya.
3.   Siswa dapat menjelaskan  pembagian hukum menurut bentuknya.
4.   Siswa Sugi dan  Siswa dapat menjelaskan pembagian hukum menurut  isinya.
5.   Siswa dapat menjelaskan pentingnya norma hukum dalam kehidupan bernegara.
6.   Siswa dapat menjelaskan tujuan dan fungsi ditetapkannya hukum dalam suatu negara.

v  Karakter siswa yang diharapkan :          Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
B.   Materi Pembelajaran
1.      Pengertian hukum.
2.      Tujuan  hukum.
3.      Pembagian hukum nasional

C. Metode
Ceramah bervariasi, diskusi, telaah buku, dan penugasan.

D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
      1. Pertemuan I
      Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan,       kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan       pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
      c.   Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
      Kegiatan Inti Kajian Pustaka
1). Eksplorasi
Guru Penjelasan konsep tentang  pengertian hukum dikaitkan  dengan perilaku manusia dalam hidup bermasyarakat.
2).  Elaborasi
Membagi siswa menjadi  8 kelompok.
Masing-masing kelompok diberikan tugas untuk  menelaah penggolongan hukum menurut fungsinya, bentuknya, serta  hukum menurut isinya melalui kajian pustaka.
Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk mempresentasikan   hasil  telaahannya.
Kelompok lain diminta untuk menanggapi presentasi tersebut.
Guru mengklarifikasi tentang pemahaman pembagian hukum.
3) Konfirmasi
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
      Penutup
a.       Guru bersama siswa menyimpulkan materi untuk memantapkan   pemahaman  materi  yang telah dipelajari.
b.      Mengadakan post test.
c.       Guru memberi tugas rumah kepada siswa (tugas kelompok) untuk mempersiapkan materi yang akan datang berupa telaah buku yang berkaitan dengan pembagian hukum menurut isinya, pentingnya norma hukum dalam kehidupan bernegara, serta tujuan dan fungsi ditetapkannya hukum dalam suatu negara.

      2. Pertemuan II
      Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan       pertanyaan tentang materi yang telah diajarkan.
       c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang  akan dicapai.
      Kegiatan  Inti
1). Eksplorasi
Guru menjelaskan  pembagian hukum menurut bentuknya.
2).  Elaborasi
Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk mempresentasikan hasil diskusinya
Kelompok lain menanggapi presentasi tersebut.
Guru mengklarifikasi guru materi yang telah didiskusikan oleh  masing-masing kelompok.
3) Konfirmasi
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
Penutup
a.       Guru bersama siswa menyimpulkan materi untuk  memantapkan  pemahaman  materi   yang sudah  dipelajari.
b.      Mengadakan post test.
c.       Memberikan tugas kelompok di luar kelas untuk mempersiapkan materi yang akan datang berupa laporan hasil pengamatan tentang pelanggaran terhadap tata tertib sekolah oleh siswa dalam rentang waktu satu minggu.
3. Pertemuan III dan IV
      Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang telah dan akan diajarkan.
       c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
      Kegiatan  Inti
1). Eksplorasi
Guru menjelaskan pentingnya norma hukum dalam kehidupan bernegara
2).  Elaborasi
Menjelaskan pelaksanaan diskusi kelompok.
Setiap kelompok mempersiapkan laporan hasil pengamatan di sekolah tentang  pelanggaran terhadap  tata tertib sekolah oleh siswa.
Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk mempresentasikan hasil pengamatannya.
Kelompok lain menanggapi presentasi tersebut.
Guru mengklarifikasi dampak pelanggaran terhadap tata tertib sekolah.
3) Konfirmasi
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
     Penutup
b.  Guru bersama siswa menyimpulkan materi untuk memantapkan  pemahaman  materi yang telah dipelajari.
c.   Mengadakan post test
d.  Memberi tugas rumah untuk mempersiapkan materi yang  akan datang  berupa telaah buku secara individual berkaitan dengan materi sesuai dengan kompetensi  dasar  yang akan dipelajari.

E.   Sumber Pembelajaran
Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
Perilaku siswa dan guru
Artikel/berita di media massa

F.   Penilaian
       Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran    
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
· Menjelaskan pengertian hukum
· Menjelaskan pembagian hukum menurut bentuk, sifat dan isinya.
· Menjelaskan pentingnya  norma hukum dalam kehidupan bermasyarakat
· Menjelaskan tujuan ditetapkannya  hukum dalam suatu negara
· Menjelaskan tugas penegak hukum di negara  RI
· Menjelaskan macam-macam peradilan
· Menjelaskan  negara Indonesia adalah negara hukum 
Tes Tertulis
Pilihan ganda
Uraian
Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang tepat!
1.  Perhatikan pernyataan berikut!
1.  peraturan mengenai tingkah laku dalam pergaulan
2.   dibuat oleh badan-badan resmi
3.   bersifat memaksa
4.   peraturan tertulis
5.  bagi yang melanggar mendapat sanksi tegas
Da     Dari pernyataan di atas, unsur-unsur  pengertian hukum ditunjukkan nomor….
a.         1, 2, 3 dan 4    c. 1, 2, 4 dan 5
b.        1, 2, 3 dan 5    d. 2, 3, 4 dan 5
2.  Hukum diperlukan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara karena ....
a.        membuat takut masyarakat
b.       mengendalikan tingkah laku masyarakat
c.        memberi perlindungan terhadap hak-hak warga negara
d.       mengatur pergaulan hidup bermasyarakat
3.  Hukum yang mengatur jual beli dan sewa-menyewa adalah ….
a.        hukum pidana
b.       hukum perdata
c.        hukum administrasi
d.       hukum publik
4.  Hukum yang mengatur hubungan antarwarga negara dengan negara disebut ….
a.        hukum pidana
b.       hukum perdata
c.        hukum publik
d.       hukum privat
5.  Peraturan disebut hukum apabila memmiliki ciri-ciri antara lain ….
a.        memiliki daya pengikat
b.       menciptakan ketertiban dan keteraturan
c.        berisi perintah dan larangan
d.       dibuat oleh pihak yang berwajib


6.  Berikut tujuan hukum, kecuali ....
a.        menjamin kepastian hukum
b.       mengatur ketertiban masyarakat
c.        menegakkan keadilan
d.       memaksa warga masyarakat
7.  Contoh-contoh berikut yang termasuk peristiwa perdata adalah ....
a.        pembagian harta waris
b.       melakukan penghinaan terhadap orang lain
c.        terjadi pemukulan terhadap pencuri
d.       tidak melaporkan kejahatan yang pernah dilihatnya
8.  Berikut ini yang tidak termasuk hukum publik adalah hukum ....
a.        perdata
b.       pidana
c.        tata negara
d.       administrasi negara
9.  Menurut bentuknya, hukum digolongkan menjadi
a.        hukum privat dan hukum publik
b.       hukum pidana dan hukum perdata
c.        hukum tertulis dan hukum tidak tertulis
d.       hukum objektif dan hukum subjektif
10.  Hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antarnegara disebut ....
a.        undang-undang
b.       kebiasaan
c.        traktat
d.       yurisprudensi
11.  Hukum Internasional adalah ....
a.        hukum yang mengatur hubungan antar dua negara
b.       hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia
c.        hukum yang berlaku di seluruh dunia
d.       hukum yang terbentuk karena keputusan hakim
12.  Pentingnya mentaati hukum yang berlaku  dalam masyarakat adalah ....
a.   terwujudnya harga diri manusia yang hakiki
b.  tercipta ketertiban dan ketenteraman
c.   terbinanya kebahagiaan hidup masyarakat
d.  terjaminnya kehidupan masyarakat dengan baik
13.  Salah satu tujuan ditetapkannya  hukum dalam suatu negara dalah…..
a.   melindungi warga masyarakat
b.   menjamin hak-hak asasi manusia
c.    menegakkan keadilan dan kebenaran
d.   mewujudkan kesejahteraan masyarakat
14.  Alat kekuasaan negara di pengadilan yang bertugas  sebagai penuntut umum adalah ....
a. hakim                     
c.  jaksa
b. panitera
d.  Polisi


Jawablah pertanyaan berikut ini dengan tepat!
1.      Jelaskan pengertian hukum!
2.      Mengapa masyarakat memerlukan hukum?
3.      Jelaskan pembagian hukum menurut:
a.       sifatnya
b.      bentuknya
c.       isinya
4.      Jelaskan tujuan ditetapkan hukum dalam kehidupan bernegara!
5.      Jelaskan fungsi hukum dalam kehidupan bernegara!
6.      Jelaskan 3 ciri bahwa negara Indonesia adalah negara hukum


                                  
Mengetahui,
Kepala SMP Islam AR_RA’IS Kecapi Tahunan jepara
AHMAD YUSUF ,S.Pd.I
NIP/NIK : ..............................

Jepara,5 Juli 2015
Guru Mapel PKN
FITRIYO
NIP/NIK : ..............................
RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )

Nama Sekolah                   :      SMP ISLAM AR-RA’IS KECAPI TAHUNAN JEPARA
Mata Pelajaran                      :     Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester                  :     VII/I
Standar kompetensi          :     1.   Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Kompetensi Dasar            :     1.3. Menerapkan norma-norma, kebiasaan-kebiasaan, adat istiadat,                                                     dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa, dan bernegara.
Alokasi waktu                   :     6 x 40 menit (3 x pertemuan)
A. Tujuan  Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat:
1.      memberikan contoh penerapan norma kesopanan dalam kehidupan di sekolah antara siswa dengan personel sekolah, antarsesama siswa;
2.      memberikan contoh penerapan norma kesopanan dalam kehidupan keluarga;
3.      mendeskripsikan  penerapan norma di lingkungan sekolah;
4.      memberikan contoh akibat jika melanggar norma dalam kehidupan  masyarakat;
5.      melaksanakan norma di sekolah.

Karakter siswa yang diharapkan :                Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
Berani ( courage )
Ketulusan ( Honesty )
B.   Materi Pembelajaran
1.      Contoh penerapan norma kesopanan dalam kehidupan di sekolah antara siswa dengan personel sekolah, antarsesama siswa.
2.      Contoh penerapan norma kesopanan dalam kehidupan keluarga.
3.      Contoh penerapan norma hukum di lingkungan sekolah.
4.      Contoh akibat jika melanggar norma dalam kehidupan masyarakat.

C. Metode
Ceramah bervariasi, bermain peran, dan penugasan.

D. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan belajar)
      1. Pertemuan I dan II
Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
       c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
      Kegiatan Inti     
1). Eksplorasi
Guru menjelaskan pentingnya penerapan norma kesopanan dalam kehidupan di sekolah antara siswa dengan personel sekolah, antarsesama siswa
Membagi siswa dalam  8 kelompok.
2).  Elaborasi
Masing-masing kelompok diberikan tugas untuk memerankan  penerapan norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum dalam kehidupan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Sebagai contoh, dalam norma kesopanan, misalnya saat berbicara, menghormati orang yang lebih tua, atau contoh kesopanan lainnya.  Dalam norma hukum, misalnya memerankan orang yang melanggar hukum dan akibatnya (merokok, terlibat narkoba, dan lain-lain). Kemudian, memberikan  solusi yang tepat menurut norma hukum. Upayakan peristiwa yang diangkat aktual agar menarik minat dalam KBM.
Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk memerankan adegan penerapan norma tersebut selama 7  menit.
Kelompok lain menanggapi pemeranan tersebut.
      3) Konfirmasi
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan

      Penutup
a.       Dengan bimbingan guru, masing-masing wakil kelompok memberikan refleksi terhadap peran yang telah ditampilkan.
b.      Mengadakan post test.
c.       Memberi tugas untuk mengamati pelaksanaan norma di lingkungan sekolah, membuat hasil pengamatan, dan mempresentasikan di depan kelas.

      2. Pertemuan III
      Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan   pertanyaan tentang materi yang telah diajarkan.
      c.   Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
    
            Kegiatan  Inti
1). Eksplorasi
Guru menjelaskan pentingnya akibat jika melanggar norma dalam kehidupan  masyarakat
2).  Elaborasi
Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk mempresentasikan hasil diskusinya.
Kelompok lain menanggapi presentasi tersebut.
Guru mengklarifikasi guru materi yang telah dipresentasikan oleh masing-masing kelompok.
3) Konfirmasi
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
    
Penutup
a.   Dengan bimbingan guru, masing-masing wakil kelompok memberikan refleksi terhadap materi yang telah ditampilkan oleh masing masing kelompok.
b.  Mengadakan post test.
c.   Memberi tugas rumah berupa telaah materi yang akan  dipelajari pada minggu berikutnya.

E.   Sumber Pembelajaran
Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
Perilaku siswa dan guru
Artikel/berita di media massa

F.   Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran    
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
·     Memberikan contoh perilaku yang sesuai dengan  norma dalam hidup berbangsa dan bernegara
.
·     Memberikan contoh adat dan kebiasaan dalam hidup bermasyarakat.

·     Menghormati dan menjunjung tinggi norma, kebiasaan, adat, dalam kehidupan masyarakat.
·     Mematuhi peraturan yang berlaku dalam hidup bermasyarakat

·     Penerapan  norma , kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat
observasi
Penilaian diri
Penilaian antar teman
Penilaian antar teman
Tes Tertulis
Lembar observasi
Lembar penilaian diri
Lembar penilaian antar teman
Lembar penilaian antar teman
Pilihan Ganda

Observasi dan buatkan  laporan tentang
Contoh-contoh , jenis dan jumlah pelanggaran terhadap norma, kebiasaan dan adat istiadat yang terjadi di masyarakat sekitar tempat tinggalmu, dan berikan komentar..
Aspek-aspek yang dinilai :
1.  Ketepatan mengumpulkan tugas
2.  Kerapihan
3.  Isi atau materi yang dilaporkan
4.  Sumber data jelas

Penilaian sikap
(instrumen-terlampir).

Intrumen pengamatan perilaku

Intrumen pengamatan perilaku

Ralat soal: tambahkan kata kecuali. Jawaban
a. norma hukum memiliki sanksi yang tegas
b. norma kesusilaan
c. norma hukum
d. norma hukum, norma kebiasaan, norma tingkah laku

Ralat soal: tambahkan kata kecuali. Jawaban
a. menjamin berlangsung kekuasaan
b. seseorang menyabet pisau kepada orang lain sehingga orang tersebut meninggal
c. norma kesopanan
d. norma kesusilaan
e. negara hukum
f. hukum pidana

Perbedaan norma hukum dan norma kesusilaan:
·     Norma hukum bertujuan menertibkan masyarakat sehingga tidak ada korban kejahatan. Norma hukum ditujukan kepada sikap lahir. Norma hukum mempunyai sanksi resmi yang menindak tegas. Norma hukum membebani kewajiban dan memberi hak.
·     Norma kesusilaan bertujuan untuk menjaga agar manusia tidak menjadi jahat. Norma kesusilaan ditujukan kepada sikap batin. Norma kesusilaan berasal dari diri sendiri. Sanksi berasal dari diri sendiri dan tidak resmi. Norma kesusilaan hanya membebani kewajiban.

Untuk menjamin kepentingan-kepentingan setiap masyarakat. Hukum juga penting untuk mencapai keadilan, perdamaian, dan kesejahteraan dalam bermasyarakat.

Supremasi hukum artinya hukum memegang kekuasaan tertinggi. Hukumlah yang mengatur dan hukumlah yang berkuasa, termasuk kepada penguasa.
Rule of law artinya pengaturan oleh hukum. Contohnya adalah jika seorang presiden korupsi ia  pun harus diproses dan diberi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
1. hukum publik
            2. hukum privat (sipil)
            3. hukum material
            4. hukum formal
            5. hukum traktat

                                  
1.      Penilaian Diskusi
No
Nama Siswa
Partisipasi
dalam Berpendapat
Pemahaman/ Materi
Kerja Sama
Jumlah
1
2
3
4
5 dst.
Keterangan:
·         Nilai maksimal aspek keaktifan: 40; minimal: 10
·         Nilai maksimal aspek pemahaman: 40; minimal: 10
·         Nilai maksimal aspek kerja sama: 20; minimal: 10


2.   Penilaian Hasil Kerja
No
Nama Siswa
Kesesuaian materi dengan Tugas
Komentar  terhadap Materi
Kerapian/
Penampilan
Jumlah
1
2
3
4
5 dst.
Keterangan
·         Nilai maksimal aspek kesesuaian materi: 40; minimal: 10
·         Nilai maksimal aspek komentar: 40; minimal: 10
·         Nilai maksimal aspek kerapian/penampilan: 20; minimal: 10                                                                                                    
Mengetahui,
Kepala SMP Islam AR_RA’IS Kecapi Tahunan jepara
AHMAD YUSUF ,S.Pd.I
NIP/NIK : ..............................

Jepara,5 Juli 2015
Guru Mapel PKN
FITRIYO
NIP/NIK : ..............................
posted by :http://enamberita.blogspot.co.id/2015/11/rpp-pkn.html
Posting Komentar

Posting Komentar

silahkan berkomentar dengan sopan dan sesuai dengan topik pembahasan